Membincang “Kabinet Bayangan”

Munculnya kabinet bayangan (shadow cabinet) dari parlemen perlu diapresiasi dan diberi catatan kritis. Perlu diapresiasi karena gasasan itu pernah hinggar bingar dalam wacana politik menjelang pelaksanaan PILPRES 2004 lalu setelah itu tak jelas rimbanya. Partai-partai yang semangat hendak menyusun kabinet bayangan, ramai-ramai masuk ke Kabinet Indonesia Bersatu. Hanya PDIP semata yang menjadi oposisi, dan itupun tak segera membuat kabinet bayangan layaknya sebagai partai oposisi.

Catatan kritis juga perlu dilakukan mengingat kabinet bayangan yang dibuat oleh kaukus politisi muda ini tidak lazim. Sebagian besar dari partai mereka duduk dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). Niatan pembentukan kabinet bayangan untuk mengkritisi kebijakan dan kinerja KIB layaknya barisan oposisi. Yakni, menjalan fungsi kritik, kontrol, koreksi dan sekaligus sebagai kekuatan penyeimbang bagi pemerintah yang tengah berkuasa.

Sampai kini, belum terlalu jelas bagaimana posisi dan peran yang dimainkan oleh kabinet bayangan bentukan kaukus politis muda itu akan berjalan. Paling tidak ada beberapa alasan; Pertama, sebagian besar anggota kabinet bayangan partai politiknya kini menjadi pendukung pemerintah. Kedua, jika hanya untuk mengkritisi, mengontrol kebijakan dan kinerja pemerintah, bukannya fungsi itu sudah melekat dalam dirinya sebagai anggota dewan. Ketiga, kabinet bayangan dalam tradisinya tidak mewakili pribadi tetapi lebih mewakili partai politik yang sedang menjadi oposisi dengan pemerintah. Oleh karena itu, kritik yang dilakukan lebih mencerminkan pertarungan visi ideologis politik dari partainya. Visi ideologis itu kelak yang akan dijalankan jika mereka menjadi penguasa.

----
Sejauh yang saya tahu, kabinet bayangan dikenal dalam system politik yang berkiblat kepada Westminster (sistem parlementer di Inggris dan negara-negara persemakmurannya). Banyak definisi tentang kabinet bayangan, salah satunya menyebut bahwa Kabinet bayangan adalah sekelompok pemimpin oposisi yang mungkin menjadi anggota kabinet jika partainya kembali berkuasa dan selalu bertanggung jawab terhadap penyusunan kebijakan partai serta pemimpin kelompoknya di dalam perdebatan parlemen. Dengan demikian, ia merupakan kabinet alternatif yang dipersiapkan oleh kelompok oposisi jika terjadi pergantian kekuasaan di parlemen.

Hal itu terjadi karena kabinet bayangan itu lahir dari tradisi politik di Negara yang menganut system parlementer. Keanggotannya tidak individual, tetapi individu yang tergabung mewakili atau merepresentasi partai politik yang memang bersikap oposisi terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa. Oleh karena kebijakan dan kinerjanya selalu diawasi, dan selalu dibuat tandingan oleh kabinet bayangan, maka sudah barang pasti pihak yang berkuasa akan hati-hati, penuh perhitungan dalam setiap membuat kebijakan politik.

Dengan demikian, antara kabinet status quo dan kabinet bayangan, secara politik akan selalu mempertaruhkan kompetensi dan integritas moral politiknya. Kompetensi dan integritas moral politik penguasa akan menjadi sorotan dan sasaran kritik dari oposisi, yang tergabung dalam kabinet bayangan. Demikian halnya jika kritik yang dikemukakan oleh anggota kabinet bayangan tidak mengena, maka akan menjadi sasaran serangan balik oleh pihak yang berkuasa.

Dengan setting seperti itu, sesungguhnya yang hendak diperjuangkan dari masing-masing pihak adalah investasi politik untuk periode berikutnya. Masyarakat sebagai komunitas politik, secara terbuka bebas menilai, mengkritisi, menyimpulkan kompetensi dan integritas moral ke dua belah pihak. Taruhannya adalah dukungan politik pada pemilu mendatang.

Bagi rakyat tentu ada manfaat sebagai bahan referensi untuk memilih pada periode mendatang. Paling tidak ada dua hal yang bisa dilihat, pertama, soal kebijakan politik yang akan diambil. Jadi masyarakat memiliki gambaran soal konsekuensi politik dari pilihannya, khususnya terkait dengan setiap kebijakan politik yang akan diambil kelak. Kedua, masyarakat memiliki informasi soal komposisi dan kompetensi masing-masing orang yang akan duduk di parlemen.

---
Negeri ini jelas menganut system presidential. Tidak menganut system parlementer, dengan sendirinya pula tidak mengenal istilah kabinet bayangan. Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menggariskan (1) presiden dibantu oleh menteri-menteri negara, (2) menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden, (3) setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, dan (4) pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang. Soal kabinet selalu menjadi hak prerogative presiden.

Meski begitu, bukan berarti peluangnya tidak ada. Wacana ke arah itu sudah dimulai pada musim PILPRES 2004 lalu. Sebagian team sukses dan kandidat presiden sudah bersedia mengemukakan siapa saja anggota kabinetnya. Wacana itu tidak berlanjut menjadi aksi politik memang. Jadi jika mau, setiap pasangan calon presiden bisa mengumumkan komposisi kabinetnya, dan setelah itu memainkan fungsi dan perannya sebagai kabinet alternative. Tugas utamanya adalah mengkritisi setiap kebijakan dan kinerja kabinet yang berkuasa. Dengan demikian ia akan menjalan fungsi oposisi, yang memainkan dan melakukan kerja-kerja politiknya untuk kepentingan pemilihan presiden yang akan datang.

Jadi meskipun kita menganut system presidential, tetapi selalu ada peluang untuk membuat kabinet bayangan. Tentu syarat mutlaknya adalah dari partai oposisi, partai yang tidak mengirim utusannya dalam komposisi kabinet. Sebab sikap oposisi itu harus menjadi keputusan institusi atau partai politik. Jadi tidak mewakili individu-individu DPR sebagaimana tampak dalam ‘kabinet bayangan’ yang lagi mewarnai isu politik negeri ini pada minggu ini.

Ellyasa KH Darwis
Opini Indonesia, edisi 70 1-7 September 2007

4 komentar:

Anonymous said...

good posting...very deep analysis

Anonymous said...

Saya bersepakat dengan anda kabinet bayangan memang memiliki tempat, tetapi tentu bukan seperti yang dibuat anggota DPR. Kalau saja setiap tokoh politik yang berniat menjadi presiden dan wakil presiden mendeklarasikan diri jauh-jauh hari, kemudian membuat kabinet bayangan, lalu selama menunggu Pemilu bersikap kritis sambil berkampanye dengan memperkenalkan konsep2 atau kebijakan yang akan dibuat jika ia menang. Kalau saja demikian adanya, dunia politik kita akan semarak dan mencerdaskan tentu saja.

lilyruth said...

Reaaly enjoyed visting your site your articles are real interesting and I ho[pe you will go and visit my blogs at http://lilyruthsthisandthat.blogspot.com and http://dogcents.blogspot.com there you will enjoy some weird fun lots of crazy funny pictures. I hope you will visit me. and thanks.

M2M said...

perlu diperjelas fungsinya jadi bukan asal berkata TIDAK terhadap kebijakan Pemerintahan yang sedang berjalan...yang penting kritis terhadap situasi...jadi rakyat merasa terwakili...

Network