Aparat Itu Pelayan Publik

Oleh Ellysa KH Darwis, Opindo edisi 21

ADALAH Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufik Effendi yang mengingatkan agar seluruh aparatur di negara ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat, sebab rakyat adalah tuan bagi para aparatur. MENPAN menegaskan, rakyat itu adalah tuan di negeri ini, oleh karena itu aparatur adalah pelayannya. Dengan demikian, maka aparatur negara harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh rakyat di negeri negara. Untuk itu, maka perlu dilakukan upaya pendayagunaan aparatur negara agar dalam melakukan pelayan publik aparatur negara bekerja lebih efisien, efektif, dan produktif.

Spirit dari stetemen itu, tampaknya MENPAN tengah mengingatkan bahwa sekarang aparatur tidak seperti jaman dulu yang lebih menjadi perpanjangan tangan kepentingan pengusa. Tidak lupa, ia juga menegaskan ada dua hal yang sedang dijalankan untuk menata birokrasi atau aparatur negara, agar ada kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, sehingga terjadi transpormasi komitmen dari aparatur sebagai penguasa menjadi pelayan dan mendahulukan peranan dari wewenang.

Harapan Menpan itu, jelas menuntut perubahan pola, bila selama sebelumnya aparatur negara itu tak ubahnya pangreh projo (minta dilayani) yang selama ini menjadi mind set aparatur negara, harus siap untuk dirubah menjadi pamong projo (siap melayani). Dengan demikian, statemen itu harus dipandang sebagai political will reformasi birokrasi pelayanan publik untuk mewujudkan suatu tata kepemerintahan yang baik (good governance).

Sebelumnya, saat menjabat Presiden, Megawati pernah mengungkapkan bahwa birokrasi di Indonesia adalah birokrasi keranjang sampah. Presiden juga menyatakan bahwa dirinya enggan menaikkan gaji PNS karena dinilai kurang produktif dengan indikasi pelayanan yang diberikannya dinilai lamban dan berbelit-belit.
Birokrasi PNS sebagai birokrasi keranjang sampah bukan hanya isu belaka karena hampir 60% PNS bekerja serabutan dan tanpa punya keinginan dan motivasi kuat untuk bekerja secara profesional..

Beberapa kritikan pedas terhadap kinerja PNS dan sistem birokrasinya hendaknya dapat memacu instansi terkait untuk sesegera mungkin mereformasi manajemen PNS. Masyarakat sedang menunggu apa gerakan Menpan selanjutnya untuk memperbaiki citra PNS dan birokrasi yang makin merosot.

Paling tidak, ada lima catatan yang menjadi masalah mengapa pelayanan publik selama ini rendah. Pertama, rendahnya kualitas produk layanan. Tak dapat dipungkiri lagi kualitas produk layananpublik mendasar kualitas tak layak untuk digunakan oleh masyarakat. Kedua, rendahnya kualitas penyelenggaraan layanan. Jika dikaji, hal ini diakibatkan paradigma yang tidak memposisikan masyarakat sebagai tujuan sekaligus subyek dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat diperlakukan sebagai pihak yang tidak memiliki daya tawar. Ketiga, ketiadaaan akses bagi kelompok rentan, penyandang cacat dan komunitas adat terpencil. Keempat, ketiadaan mekanisme komplain dan penyelesaian sengketa. Masyarakat tidak diposisikan sebagai subyek dalam penyelenggaraan pelayanan publik maka keluhan masyarakat tidak dianggap penting. Kelima, ketiadaan ruang partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan.

***

BELUM lama ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2007.
Kata presiden, sebagai bagian dari dukungan APBN terhadap program reformasi birokrasi, akan dialokasikan kenaikan 23,3% anggaran belanja pegawai dalam tahun 2007. Dalam perhitungan belanja pegawai antara lain ditampung: (i) peningkatan gaji pokok aparatur negara dan pensiun; (ii) pembayaran gaji dan pensiunan bulan ketiga belas; (iii) perbaikan tunjangan struktural dan beberapa tunjangan fungsional; (iv) peningkatan tunjangan profesi guru dan dosen; (v) anggaran gaji PNS pusat baru sekitar 50.000 orang yang sebagian besar berasal dari pegawai honorer; (vi) kenaikan uang makan dan lauk-pauk bagi anggota TNI dan Polri sekira 20%; serta (vii) peningkatan iuran pemerintah untuk membantu perbaikan pelayanan kesehatan kepada pegawai dan pensiunan.

Dengan rencana kenaikan gaji PNS tersebut, anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2007 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada 2006, anggaran belanja pegawai sebesar Rp 85 triliun, tahun 2007 naik menjadi Rp 94, 9 triliun.

Kenaikan gaji pada pemerintahan sebelumnya pernah dilakukan oleh presiden Abdurrahman. Alasan utama untuk menaikkan gaji PNS, termasuk anggota TNI/Polri, yakni meningkatkan kesejahteraan mereka, karena selama ini dinilai penghasilan riil yang dibawa pulang ke rumah (take home pay) kurang memadai. Dengan kenaikan itu, penghasilan riil setiap bulan bagi seorang PNS minimal Rp 1 juta.

****

MENINGKATKAN pelayanan publik, memang hal paling mendasar dan harus menjadi kesadaran aparatur negara. Masyarakat sebagai pelanggan perlu dilayani secara maksimal mengingat semua dana untuk membayar gaji mereka berasal dari masyarakat atau publik. Sehingga wajar saja jika masyarakat menuntut pelayanan prima dari instansi para pejabat publik.

Untuk itu, maka kebiasaan yang selama ini terjadi harus dirubah 180 derajat। Masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan segala daya dan upaya agar urusannya cepat selesai. Prinsip yang diam-diam setia menerapkan prinsip, jika masih bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah. Tentu saja harus segera diakhiri.


Untuk itu, ada beberapa usulan untuk merubah birokrasi keranjang sampah menjadi birokrasi yang efektif dan efisien. Di antaranya, pertama, kebijakan zero growth harus segera diganti dengan kebijakan reduction growth. Kedua, kekurangan jumlah PNS di suatu departemen dapat dipenuhi dari departemen lainnya. Ketiga, struktur gaji PNS dibenahi dengan menerapkan merit system. Keempat, penyusunan kriteria dan indikator kinerja untuk masing-masing instansi pemerintah harus segera dilaksanakan dikaitkan dengan Laporan Kinerja Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP), dan terakhir, pejabat yang dipilih untuk jabatan tertentu harus dipertimbangkan kapasitas, kapabilitas, dan kredibilitasnya.

0 komentar:

Network