Showing posts with label Politik Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Politik Pendidikan. Show all posts

Kemenangan Nurlaela dan RUU BHP

Pengadilan Tinggi Jakarta memenangkan Nurlaela (50}, mantan guru SMP Negeri 56 yanng dipidakan karena nekad mengajar saat gedung sekolah SMPN 56 diruislag. Bukan hanya itu, statusnya sebagai PNS pun kemudian dicabut oleh Gubernur Sutiyoso. Kegigihannya itu dilandasi oleh semangat dan kenyakinannya untuk membela dunia pendidikan agar tidak dikalahkan oleh kepentingan bisnis.

Tentu kepentingan bisnis mengalahkan dunia pendidikan tidak akan berhenti dengan menangnya Nurlaela di Pengadilan Tinggi Jakarta. Kemenangan itu boleh jadi hanya akan menjadi symbol bahwa masih ada guru yang melawan keputusan politik yang mengalahkan kepentingan pendidikan untuk kepentingan bisnis. Pendapat atau kenyakinan politik seperti dimiliki Nurlaela untuk sekarang ini merupakan narasi budaya pinggiran sementara kepentingan bisnis telah menjadi narasi budaya dominan. Arus budaya metropolitan yang terus dikembangkan di kota ini, menempatkan kepentingan publik, termasuk kepentingan pendidikan menjadi suatu yang subordinate dengan kepentingan bisnis. Oleh karena itu, selalu bisa dikalahkan.

Kemenangan Nurlaela dengan sendirinya tidak membatalkan ruislag SMP Negeri 56. Akan tetapi Nurlaela telah memberikan pelajaran kepada kita semua, bahwa kepentingan dunia pendidikan harus dibela dan hukum telah membuktikan dirinya tidak bersalah.

****
Pada saat Pengadilan Tinggi Jakarta memutus Nurlaela tidak bersalah. Rencana Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) sedang dikritisi olah banyak kalangan, termasuk ke DPR. Membaca draft RUU BHP itu, maka kesan bahwa dunia pendidikan akan diarahkan seolah-olah mengelola bisnis, tidak terhindarkan. Muatan RUU BHP mengkonfirmasi fakta yang sudah berkembang selama ini, dimana uang menjadi penentu. Hanya kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki sumberdaya modal yang kuat saja yang dapat menikmati pendidikan yang memadai.

Lembaga pendidikan, kemudian tak ubahnya lembaga bisnis. Sebagaimana bisnis pada umumnya, maka PMA pun boleh masuk ke dalam lembaga pendidikan kita. Kelak, jika Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan, maka pihak asing akan sangat terbuka untuk masuk dan terlibat dalam pendirian institusi pendidikan. Dalam pasal 2 RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan) disebutkan secara tegas pihak asing bersama BHP Indonesia diperkenankan mendirikan lembaga pendidikan dengan modal sampai 49%.

Semua kalangan tentu mafhum, untuk penyelenggaraan kualitas/mutu pendidikan memang dibutuhkan modal, dana dan skill yang memadai. Modal tentu saja menjadi elemen penting yang akan menentukan tercapai tidaknya visi, missi dan tujuan pendidikan. Pertanyaannya kemudian, jika belum-belum sudah dibuka peluang pihak asing bersama BHP Indonesia boleh mendidirikan lembaga pendidikan dengan modal sampai 49% tanpa mempertimbangkan apakah visi pendidikan nasional kita. Jadi seolah-olah masalah pendidikan hanyalah masalah kelangakaan dana, sementara konsepsi pendidikannya sendiri, tidak menjadi perhatian.

Salah satu kritik yang paling mendasar dari RUU BHP adalah ketidakjelasakan konsep visi dan misi pendidikan. Dalam penjelasan hanya disebutkan bahwa system pendidikan nasional disusun berdasarkan visi pendidikan nasional, tak ada penjelasan lebih lanjut apa yang dimaksud dengan visi pendidikan nasional. Muatan RUU BHP lebih menitik beratkan kepada masalah-masalah teknis pengelolaan pendidikan. Tampak jelas juga, jika RUU BHP ini disyahkan maka akan berkurang tanggaung jawab pemerintah terhadap masalah pendidikan. Sebaliknya, swasta baik dalam negeri maupun asing, diperkenankan untuk masuk dalam bisnis lembaga pendidikan. Sudah pasti pendidikan untuk semua, akan semakin jauh terjangkau.

Jika demikian halnya, maka konsepsi demokrasi pendidikan yang selama ini didengung-dengungkan, maknanya akan berubah menjadi kalangan atau orang tua yang kuat secara ekonomi saja yang memiliki kesempatan untuk memilih dan menyekolahkan anaknya. Jadi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dengan mutu yang tinggi dengan sendirinya sudah dibatasi oleh sekat-sekat status kelas social ekonomi orang tua murid.


*****
Spirit dibalik perjuangan Nurlaela adalah agar dunia pendidikan tidak dikalahkan oleh kepentingan bisnis. Yang jadi soal kini, masalah mengalahkan dunia pendidikan demi kepentingan bisnis tidak lagi dalam wujud fisik sebagaimana kasus ruilag SMP Negeri 56.

Spirit dalam RUU BHP jauh lebih dari itu, sekolah tidak lagi menjadi wahana untuk mencari ilmu pengetahuan, mengasah skill agar anak didik mampu menjawab persoalan hidupnya kelak. Sebaliknya, ilmu pengetahuan atau mengajarkan ilmu pengetahuan adalah komoditi. Mendidik anak-anak agar berkembang aras knowledge, attitude dan psychomotor-nya adalah masalah bisnis. Di sini tidak berlaku pepatah any scientific knowledge is public knowledge.

Adakah ini pertanda bahwa pemerintah hendak cuci tangan dari tanggungjawab konstitusionalnya, mencerderdaskan kehidupan bangsa serta tanggung jawab untuk menyiapkan generasi mendatang melalui pendidikan agar bangsa ini tetap eksis di masa depan.
Tabloid Opini Indonesia, edisi 66/3-9 Sept 2007

Ellyasa KH Darwis

Individualisasi Pendidikan

Opini Indonesia, Th II Edisi 56/25 Juni-2 Juli 2007
BELAKANGAN gencar ditayangkan iklan pemerintah tentang sekolah kejuruan dan dunia kerja. Arah iklan itu jelas, agar masyarakat menyekolahkan anak-anaknya agar mempertimbangkan skill dan kompetensi yang tengah dibutuhkan dalam dunia kerja. Tentu saja ini bukan suatu yang baru, itu hanya lagu lama dengan bungkus baru. Dulu kita mengenal adanya konsep link and match, konsep yang diusulkan agar dunia pendidikan harus relevan dengan kebutuhan tenaga kerja. Untuk itu dunia pendidikan semua diarahkan untuk kepentingan dunia kerja yang sedang dibutuhkan.

Sekali lagi isi pesan itu bukan hal baru. Sejarah pendidikan di negeri ini memang selalu dirancang untuk menjawab kepentingan-kepentingan yang sesaat. Dari untuk kepentingan mengisi pamong praja, sampai untuk dunia kerja.

Sepanjang sejarahnya, institusi pendidikan selalu dirancang untuk memenuhi kebutuhan yang sangat praktis, yakni birokrat dan tuntutan dunia kerja. Sampai sekarang, rancangan itu jika dilihat dari outnya selama ini, sama sekali tidak menunjukkan bahwa institusi pendidikan di negeri ini mampu melahirkan out put yang betul-betul siap kerja sesuai dengan bidangnya. Wajar jika sedikit sekali menghasilkan creator yang mampu menemukan serangkaian inovasi-inovasi.

****

HENRY A Giroux dalam Border Crossings: Cultural Worker and the Politics of Education yang menuliskan keprihatinannya terhadap prakteks-prakteks pendidikan yang sangat berorientasi kepada efesiensi ekonomis. Institusi pendidikan, jika awalnya institusi pendidikan diarahkan untuk kepentingan public kemudian bergeser kepada kearah yang sangat pragmatis. Pendidikan menjadi tak ubahnya mesin produksi yang mengeluarkan alumninya untuk kepentingan dunia kerja.

Seluruh proses pembelajaran dicurahkan untuk kepentingan dunia kerja. Kompetansi yang ditujupun demikian, hanya untuk kepentingan dan menjawab dunia kerja. Oleh karena itu terjadi proses individualiasasi dalam proses pendidikan, jika dahulu proses belajar mengajar merupakan proses belajar kolektive maka kini yang terjadi adalah proses belajar mengajar menjadi kegiatan yang sifatnya individual.

Di sini, terjadi proses yang sangat sistematis dalam pendidikan. Pendidikan tidak lagi melihat anak didik sebagai sebagai subyek yang yang harus dipupuk dan beri peluang untuk mengembangkan sisi humanisenya yang liberatif. Kini, dunia pendidikan memandang anak didik dengan potensi insaninya, hanya semata-mata untuk kepentingan kapitalisme semata. Bentuknya yang paling vulgar adalah tampak pada orientasinya dimana pendidikan hanya untuk menghasilkan tenaga-tenaga kerja yang siap pakai di bursa tenaga kerja. Pendeknya, bentuknya yang paling vulgar lagi adalah tampak dalam jargon dunia pendidikan siap memenuhi kebutuhan dunia kerja.


*****
PADAHAL sudah lama berkembang kesadaran dalam dunia pendidikan. Dalam perubahan social, dunia pendidikan merupakan institusi yang paling ketinggalan jaman. Tidak pernah ada institusi pendidikan yang dirancang mampu menjawab perkembangan jaman yang akan datang.

Banyaknya penganguran terdidik sekarang merupakan bukti betapa tidak mampunya dunia pendidikan menjawab persoalan jaman. Pendidikan yang dirancang semata-mata untuk memenuhi kebutuhan kerja, banyak melahirkan orang-orang yang gagap saat terjadi over stock. Saat kesempatan kerja sedikit, sementara angkatan kerja melimpah ruah. Jadi pendidikan yang semata-mata hanya diarahkan untuk kepentingan memenuhi kerja, selain melahirkan tukang-tukang, juga melahirkan produk yang kehilangan orientasi saat kesempatan kerja yang sesuai bidangnya tidak tersedia di bursa kerja.

Jadi apa yang terjadi selama ini pada dasarnya merupakan hasil nyata dari kebijakan pendidikan yang diterapkan selama ini. Anak didik disiapkan menjadi tukang, pada sisi lain proses pendidikannya sangat menekankan kepada invidulaisasi. Akibatnya, menghasilkan ---sebagaimana digambarkan WS Rendra dalam Seonggok Jagung ---orang-orang yang terasing di tengah-tengah. Orang terpelajar tetapi asing di lingkungan sosialnya dan tidak memiliki kreasi untuk menghadapi realitas kehidupan yang dihadapi.

Pendidikan yang semata-mata untuk memenuhi kebutuhan kerja merupakan proses dehumanisasi, proses reduksi yang melihat dunia pendidikan semata-mata untuk kepentingan ekonomi belaka. Wajar kemudian, jika institusi pendidikan melahirkan orang-orang yang tidak siap dengan perubahan jaman dan tidak memiliki komitment atau pemihakan terhadap masalah-masalah social budaya masyarakatnya.

Inilah proses dehumanisasi melalui institusi pendidikan, dimana pendidikan tidak diarahkan agar manusia mampu menjawab persoalan hidupnya dan dipersiapkan sebagai kawah candradimuka untuk meneguhkan proses aktualisasi nilai-nilai dasar manusia.
Pendidikan diam-diam sebagai dipandang sebagai investasi untuk kepentingan dunia kerja. Sayangnya, sebagian besar yang terjadi adalah lapangan kerja tak diraih sementara kemampuan beradaptasi dengan realitas kehidupan yang tidak terduga tidak dimiliki.

Ellyasa KH Darwis



"Anakmu Bodoh, Anakmu Tak Lulus"

Oleh Ellyasa KH Darwis (Opindo edisi 10/juli/2006)

"Karena anakmu terlampau bodoh dan tak mampu memahami pelajaran serta menghambat kemajuan proses pelajaran sekolah, dan demi rasa tanggung jawab kami terhadap murid-murid yang lain, maka kami sangat mengharapkan agar anak ini secara terhormat menarik diri sendiri dari sekolah."

BEGITU isi surat pihak sekolah yang ditujukan kepada salah seorang wali murid.Tentu, setelah menerima surat itu si orang tua jadi miris dan hatinya luka. Dalam lubuk hatinya yang paling dalam, ia tidak percara jika anaknya terlampau bodoh dan tak mampu memahami pelajaran sekolah. Air mata seorang ibu pun berlinang membasahi pipi. Pada saat yang sama, seorang ibu itupun kemudian mengepalkan tangannya seraya berkata, "Kalau guru tidak bisa mengajarnya, aku akan menjadi guru bagi anakku sendiri."

Anak yang divonis terlalu bodoh itu, tidak lain adalah Thomas Alfa Edison, yang kemudian mengubah arah perkembangan dunia. ‘Si dungu’ tapi ternyata jenius itu, lahir pada tanggal 11 Februari 1847 di Milan, Ohio, buah hati Samuel Edison Jr dan Nancy Elliot Edison. Belakangan diketahui, vonis bodoh dan dungu yang dilekatkan kepada bungsu dari tujuh bersaudara, tidak lain lantaran rejim pengajaran yang berkembang waktu itu lebih mementingkan hafalan. Bagi orang semacam Edison, lebih-lebih ia mengalami difabel (different ability) karena terganggu pendengarannya, tentu sistem pengajaran seperti sangat tidak pas baginya. Kelebihan Edison yang sangat menonjol adalah ia suka mengamati dan menyelidiki. Ibunyalah yang mengetahui sehingga kemudian menjadi "Raja penemu " tersohor. Dengan kasih sayang dan kesabarannya.

Buku yang paling berjasa dan mempengaruhinya adalah bukunya Michael Faraday tentang "percobaan elektro". Dari sini kemudian dia melalukan banyak eksperimen, menghapus perasaan takut terhadap ilmu pasti, hal ini besar bantuannya terhadap penemuannya kelak. Jika kita sekarang bisa menikmati listrik, telepon, film di layar lebar, maka itu berkat temuan dari Edison.

Berkat sang ibu, prestasi luar biasa dicatat. Sampai dengan akhir hayatnya ia telah mencatat 1.093 ciptaannya yang telah dipatenkan. Dari berbagai sumber menyebutkan, kunci penemuannya adalah berangkat dari pertanyaan “bagaimana cara membuatnya?". Ini agaknya kunci dari keberhasilan dari intelektual Edison. Lebih menitik beratkan kepada otak kiri yang kritis dan tajam. Sudah pasti, otak kiri yang kritis itu sangat susah untuk menghafal pelajaran.


***

SUDAH lama lembaga sekolah menjadi sasaran kritik bahkan tak ubahnya sebagai penjara. Salah satunya, adalah Rabindranath Tagore, seorang pujangga dari India. Baginya tidak setitik asa pun yang bisa diharapkan dari institusi bernama sekolah. Merujuk pada pengalaman dirinya sewaktu sekolah, yang disebutnya tak ubahnya "siksaan tak tertahankan". Ia pun kemudian memilih tidak sekolah saat usianya masih belia, 13 tahun. Meskipun demikian, dunia tahu, ia dalah penerima hadiah Nobel Kesusastraan. Dengan getir ia menuturkan, bahwa semasa mengikuti pendidikan di sekolah tak ubahnya seorang yang tidak memiliki kemerdekaan.

Salah satu masalah yang mendasar adalah, sebagaimana ditulis Ivan Illich, dalam De Schoolling Society. Dalam buku yang momental itu, ia menegaskan bahwa seharusnya tujuan pendidikan itu tidak hanya mengantarkan manusia kepada hakikat diri tetapi juga sebagai untuk pencerdasan sosial. Dengan demikian, proses pendidikan itu pada dasarnya adalah proses perubahan tingkah laku. Dengan titik tekan yang berbeda, Paulo Freire, menekankan bahwa cita-cita pendidikan paling luhur yaitu menjadikan manusia yang sesungguhnya. Yaitu manusia yang menyadari dirinya sebagai aktor aktif, bertanggung jawab terhadap segala peristiwa. Dengan titik padan seperti itu, maka pendidikan itu pada dasarnya merupakan proses humanisasi terhadap nasib kemanusiaan.

Gagasan itu sangat radikal. Titik pancangnya berangkat dari realitas yang terjadi di Brasil, di mana penindasan bercokol dengan mudah karena ketidaktahuan dan proses pembodohan oleh penguasa. Dalam konteks seperti itu, maka pendidikan tak bisa dipisahkan dari penyadaran (conscientização), yang akhirnya bermuara pada pembebasan. Kritiknya yang paling pedas diarahkan kepada metode pendidikan. Alumni pendidikan hanya menjadi pelayan kepentingan penguasa, dengan sistem yang pedantik dan berhenti pada pengetahuan, dengan menyerukan bahwa pendidikan adalah proses belajar untuk bergerak dan bertindak.
****

DALAM kita sedang menghadapi persoalan yang hampir serupa, anak-anak yang tidak lulus dalam Ujian Nasional oleh pejabat negeri ini disebut sebagai anak yang malas dan tidak peduli dengan masa depannya. Wapres dengan tegas menyalahkan dan menuding anak, orang tua dan guru sebagai pihak yang tidak serius sehingga tidak lulus dalam Ujian Nasional.

Padahal banyak kalangan, termasuk pakar pendidikan, yang mengatakan bahwa menentukan kelulusan hanya berdasarkan tiga mata pelajaran semata (bahasa Indonesia, Matematika dan Inggris) sebagai suatu yang menyederhanakan masalah. Tidak jelas juga apa argumen filosofis pengambil kebijakan sehingga hanya mematok tiga mata pelajaran itu saja yang di ujikan dalam UAN. Yang pasti, kebijakan ini tampak tidak dilandasi oleh satu argumen yang jelas dan bisa diterima.

Kritik yang paling mendasar adalah, bahwa hasil UN itu tidak mencerminkan peningkatan mutu akademik. Mengapa? banyak sekali aspek lain yang harus digarap secara terkait langsung dengan pendidikan ataupun dengan kehidupan bangsa kita secara lebih luas. Kedua, menentukan kelulusan hanya berdasarkan UN bertentangan dengan prinsip penilaian berbasis portofolio0 yang ada dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Itu sebabnya, jika apa yang dilakukan siswa selama ini menjadi tidak ada artinya, karena tidak menjadi penentu kelulusan.

Dengan sistem ujian seperti ini, jangan-jangan pengambil kebijakan pendidikan negeri ini mengulang apa yang pernah menimpa Edison, hanya karena sistem yang tidak tepat, malah yang jadi korban siswa yang terbaik.

Network