tag:blogger.com,1999:blog-4031655901225198335.post1979429070866517263..comments2023-09-01T16:25:34.450+07:00Comments on Ellyasa KH: A Weekly Personal Journal: Angin Segar Dari Hendarman SupandjiEllyasa KH Darwishttp://www.blogger.com/profile/05532543797651654536noreply@blogger.comBlogger5125tag:blogger.com,1999:blog-4031655901225198335.post-64525603337581349652007-12-08T17:26:00.000+07:002007-12-08T17:26:00.000+07:00kejaksaan agung bagus... cuman mahkamah agungnya s...kejaksaan agung bagus... cuman mahkamah agungnya sering mementahkan... sering nggak sejalan nih... kenapa ya...errickhttps://www.blogger.com/profile/03845973167197625598noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4031655901225198335.post-2368770605750604322007-12-01T10:40:00.000+07:002007-12-01T10:40:00.000+07:00Berita terakhir sejauh yang saya ikuti di media ma...Berita terakhir sejauh yang saya ikuti di media massa, masyarakat korban lumpur panas Lapindo kalah di Pengadilan.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4031655901225198335.post-60200393626416395552007-11-22T16:15:00.000+07:002007-11-22T16:15:00.000+07:00Ya...semoga saja itu bukan hanya sekedar kata2 pen...Ya...semoga saja itu bukan hanya sekedar kata2 penyemangat hidup bagi korban lapindo...semoga itu bisa dilaksanakan.SHALEHhttps://www.blogger.com/profile/03947922710675359292noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4031655901225198335.post-84858678513531934702007-11-21T12:26:00.000+07:002007-11-21T12:26:00.000+07:00Kasus Lumpur Lapindo kini sepenuhnya sudah menjadi...Kasus Lumpur Lapindo kini sepenuhnya sudah menjadi masalah politik. Tergantung SBY memiliki ketagasan apa tidak. Statemen Jakgung, harus dibuktikan pada tingkat pengadilan bukan main di wacana atau media lagi.Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-4031655901225198335.post-72177799024848838012007-11-20T13:41:00.000+07:002007-11-20T13:41:00.000+07:00Catatan saya, Jaksa Agung bicara dalam konteks UU ...Catatan saya, Jaksa Agung bicara dalam konteks UU No. 40 Tahun 2007. Bukankah UU itu baru disahkan dan tentu saja tidak berlaku mundur, alias tidak bisa dipakai atau diterapkan untuk kasus Lumpur Lapindo. Jadi bukan angin segar dongggg....Anonymousnoreply@blogger.com